Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya
WIKEN.ID - Sindikat pembebobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab.
Berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diketahui para tersangka berjumlah 10 orang.
Total uang Rp 21 miliar berhasil dibobol dari 3.070 rekening milik nasabah bank.
Laporan dari Korban
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.
Laporan pertama kali diterima Bareskrim Juli 2020.
Menyikapi laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri pun bergerak dengan melacak keberaadan pelakunya.