Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya

Dewa - Jumat, 09 Oktober 2020 | 08:40
Ilustrasi kejahatan siber
Gloria Samantha

Ilustrasi kejahatan siber

Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya

WIKEN.ID - Sindikat pembebobolan akun nasabah bank dan aplikasi transportasi online, Grab.

Berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Diketahui para tersangka berjumlah 10 orang.

Total uang Rp 21 miliar berhasil dibobol dari 3.070 rekening milik nasabah bank.

Baca Juga: Soroti Demo Besar-besaran yang Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Hotman Paris Beri Pesan Khusus: Hati-hati, Bahaya!

Laporan dari Korban

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang korban dan pihak perbankan mengenai adanya kasus pembobolan akun nasabah.

Laporan pertama kali diterima Bareskrim Juli 2020.

Menyikapi laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri pun bergerak dengan melacak keberaadan pelakunya.

Baca Juga: Berada di Tempat Tak Biasa, Para Tentara Ini Kaget Temukan Kapal Selam di Hutan, Ternyata Ada Kejahatan Mengerikan

Source :Tribunnews.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x