Follow Us

Polisi Berhasil Membekuk Sindikat Pembobol Akun Bank Rp 21 Miliar dari 3.070 Rekening, Terungkap Modus dalam Melancarkan Aksinya

Dewa - Jumat, 09 Oktober 2020 | 08:40
Ilustrasi kejahatan siber
Gloria Samantha

Ilustrasi kejahatan siber

Baca Juga: Niat Bertamu, Pria Ini Malah Gasak Rumah Warga, Akhirnya Ditangkap Gara-gara Motornya Ditinggal di Pekarangan Rumah Tetangga Korban

Gubuk tersebut menjadi tempat persembunyian sekaligus operasional kegiatan keseharian tersangka saat beraksi melakukan penipuan.

"Pelaku ini mengoperasikan kegiatan-kegiatan untuk mengambil alih akun di hutan. Ada beberapa gubuk di sana. Tiap hari dia transaksi di sana," kata Argo.

Ditemukan Senjata Api Rakitan

Tak hanya itu, Argo menyampaikan petugas juga menemukan senjata api rakitan di markas sindikat pembobol akun bank dan transportasi online tersebut.

Baca Juga: Berhasil Dapatkan Barang Curian, Bukannya Dijual untuk Mendapat Keuntungan, Seorang Pria Diduga Pencuri Malah Lakukan Ini

Pelaku menggunakan senjata itu untuk berjaga-jaga.

"Dia berjaga-jaga dengan senjata ini. Makanya saat penangkapan kita dibantu Brimob dan Polda setempat. Senjatanya ini rakitan ya," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, ATM, buku tabungan dan uang.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 30 ayat 1 junto Pasal 46 ayat 1 dan Pasal 32 junto Pasal 8 UU ITE dan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.(*)

Baca Juga: Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid di Tuban Terekam CCTV, Jamaah Sadar Saat Salat Subuh

Source : Tribunnews.com

Editor : Wiken

Baca Lainnya

Latest