WIKEN.ID - Alji Kusdamar (41) warga Kelurahan Ngemplak Simongan Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang diringkus Polsek Genuk Polrestabes Semarang setelah terbukti mencuri motor, notebook dan dua buah handpone.
Aksi pencurian dilakukan Alji di rumah milik Korban MS (40) warga Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (11/3/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Menurut Alji, aksi pencurian yang dilakukan karena ada kesempatan.
Waktu itu dia sedang mencari rumah temannya berinisial B beralamat Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk.
Setelah bertanya kepada warga setempat, Alji diarahkan menuju ke rumah korban.
Ketika mengucapkan salam ternyata pemilik rumah tidak menyahut.
Lalu dia masuk ke dalam rumah dan mendapati pemilik rumah atau korban sedang tidur pulas.
Melihat kondisi rumah sepi, timbul niat jahat tersangka.
Apalagi motor korban yang di ada di teras rumah kuncinya masih menggantung di motor.
"Setelah saya masuk rumah ternyata saya lihat yang tidur di rumah itu bukan teman saya, berarti saya salah rumah karena alamat yang diberikan palsu.