"Tim kemudian bergerak dan menemukan yang diduga pelaku di daerah Sumatera Selatan di Tulung Selapan, OKI, Sumsel," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, (5/10/20).
Hingga akhirnya kepolisian berhasil menangkap 10 orang pelakunya dengan peran yang berbeda-beda.
Para pelaku masing-masing berinisial AY, JL, GS, K, J, RP, KS, JP, PA dan A.
"Dari 10 tersangka ini kaptennya AY. Dia yang mengendalikan operasinya, dan yang lain persiapan IT dan sebagainya," jelasnya.
Modus
Argo menjelaskan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan meminta kata sandi atau password dari OTP (One Time Password) bank milik korban.
Para pelaku mengaku dari pihak perbankan yang meminta password tersebut.
"Jadi dia telepon nasabah bank, ketka nggak sadar kemudian memberi password itu," ucapnya.
"Setelah itu semua bisa dibobol, mereka bisa melihat saldo dan mentransfer ke rekening penampungan ada beberapa rekening," jelasnya.
Para tersangka mengaku melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonomi.