Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tolak Penerapan PSBB Jakarta, Orang Terkaya di Indonesia Surati Presiden Jokowi, Berikan Dua Alasan Hingga Saran untuk Hentikan Laju Covid-19

Agnes - Minggu, 13 September 2020 | 08:20
Tak setuju PSBB, orang terkaya di Indonesia surati Jokowi disertai dua alasan
tribunnews

Tak setuju PSBB, orang terkaya di Indonesia surati Jokowi disertai dua alasan

Baca Juga: Olahraga Teratur Demi Berat Badan Ideal Tapi Lemak Tak Kunjung Hilang, Ternyata Ini Tanda Hilangnya Massa Otot, Kenali Tandanya

Surat Budi Hartono pada Jokowi

Surat Budi Hartono pada Jokowi

Di Jakarta meskipun pemerintah DKI Jakarta telah melakukan PSBB tingkat pertumbuhan infeksi tetap masih naik.

(Bukti terlampir — Chart B - DKI Jakarta)

Surat Budi Hartono untuk Jokowi

Surat Budi Hartono untuk Jokowi

  1. Kapasitas Rumah Sakit DKI Jakarta tetap akan mencapai maksimum kapasitasnya dengan atau tidak diberlakukan PSBB lagi.
Hal ini disebabkan seharusnya Pemerintah Daerah/Pemerintah Pusat harus terus menyiapkan tempat isolasi mandiri untuk menangani lonjakan kasus.

(Contoh Solusi terlampir : ini adalah photo di Port Singapore yang membangun kapasitas kontainer isolasi ber-AC untuk mengantisipasi lonjakan dari kasus yang perlu mendapatkan penanangan medis.

Fasilitas seperti ini dapat diadakan dan dibangun dalam jangka waktu singkat (kurang dari 2 minggu — Photo 1 - karena memanfaatkan container yang tinggal dipasang Air-con dan tangga).

Sebagai Informasi kepada Bapak Presiden, Our World In Data (salah satu organisasi terkemuka dalam hal global covid research), menunjukan Indonesia, bersama South Korea, Taiwan, Lithuania adalah negara negara yang disebut berhasil meredam

Adapun perbaikan yang harus dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya dan di DKI Jakarta pada khususnya adalah sebagai berikut:

  1. Penegakan aturan dan pemberian sanksi sanksi atas tidak disiplinnya sebagian kecil masyarakat kita dalam kondisi new normal.
Tugas untuk memberikan sanksi atau hukuman tersebut adalah tugas Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta.

Jadi jangan karena membesarnya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 kemudian Gubernur mengambil satu keputusan jalan pintas yang tidak menyelesaikan permasalahan sebenarnya.

Source :Instagram

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x