Baca Juga: 3 Aplikasi Untuk Jawab Soal Matematika, Tinggal Foto Langsung Terjawab
Berikut isi lengkap surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Jokowi sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Instagram @petergontha:
11 September 2020
Kepada yang terhormat:
Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo.
Dengan hormat,
Perkenankan kami melalui surat ini menyampaikan masukan untuk Bapak pertimbangkan.
Kami membaca di pemberitaan, Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB mulai 14 September 2020.
Baca Juga: Aneh! Pemerintah China Lebih Setuju TikTok Dicekal Amerika Daripada Dijual
Alasan atas pemberlakuan tersebut dikarenakan:
- semakin besarnya kasus positif Covid-19 di masyarakat di DKI Jakarta.
- Kapasitas rumah sakit di DKI Jakarta akan mencapai maksimum kapasitasnya dalam jangka dekat.
- Hal ini disebabkan PSBB di Jakarta telah terbukti tidak efektif di dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi di Jakarta.