Wiken.id- TikTok merupakan salah satu perusahaan aplikasi asal Tiongkok yang saat ini sedang menjadi incaran Amerika Serikat untuk dijatuhkan.
Seperti yang kita tahu, Presiden Donald Trump menginginkan TikTok untuk diblokir dari datarannya atau dijual ke perusahaan berlisensi Amerika Serikat.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah AS dikarenakan kecurigaannya terhadap TikTok yang diklaim dapat membahayakan keamanan negara.
Kabar rencana pemblokiran TikTok sebenarnya sudah mulai terdengar sejak beberapa bulan lalu.
Baca Juga:Instagram Luncurkan Fitur Video Reels yang Mirip TikTok di Kanada
Laporan ini pertama kali disampaikan oleh wartawan asal Los Angeles Times, David Loud (31/7) yang saat itu sedang berada di dalam kapal Air Force One.
"Sejauh menyangkut TikTok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," ucap Trump, dikutip dari BusinessInsider (31/7).
Saat itu diketahui bahwa Presiden Donald Trump secara langsung mengungkapkan keinginannya untuk menggunakan Perintah Eksklusif Presiden demi bisa melancarkan kebijakan terbaru ini.