WIKEN.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hari ini telah menyerahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3,5 juta data rekening calon penerima penyaluran subsidi gaji karyawan tahap III untuk pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Baca Juga: Bingung pilih yang Sehat Antara daging Ayam Paha Atau Dada? Ini Faktanya
Dengan penyerahan tersebut, maka Kemnaker sudah menerima 9 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), dengan tahap I sebesar 2,5 juta data nomor rekening dan tahap II sebesar 3 juta data nomor rekening penerima BLT Rp 600.000.
"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dilansir dari Antara, Rabu (9/9/2020).
Ida mengatakan, bahwa mekanisme penyaluran BSU tahap 3 masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Baca Juga: 6 Tahun Berselang, Akhirnya Raffi Ahmad Blak-Blakan Saat Malam Pertama Dengan Nagita Slavina
Jadwal pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 akan dilakukan mulai 4 hari ke depan atau dimulai pada Jumat, 11 September 2020.
Sesuai dengan petunjuk teknis, Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyerahkan data yang lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). KPPN kemudian akan memberikan dana BSU bantuan Rp 600.000 kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur yang kemudian akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS untuk empat bulan ke rekening pribadi pekerja baik di bank negara maupun bank swasta.
Data Kemnaker menunjukkan sampai dengan Senin (7/9/2020) subsidi gaji Rp 600.000 telah diberikan kepada 2.311.237 pekerja atau 92,45 persen dari calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.