Follow Us

Sabar, Subsidi Gaji Karyawan dari Pemerintah Tahap Pertama ke 2,5 juta Pekerja Tertunda Sementara, Ini Pemicunya

Alfa - Selasa, 25 Agustus 2020 | 18:30
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020).(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

WIKEN.ID - Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini. Penundaan penyaluran tersebut, menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). "Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf, butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Kena Tipu, Nenek Penjual Jajanan Pasar Sentuh Hati Presiden Jokowi, Dapat Bantuan Langsung Diantar Ajudan ke Rumahnya

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan pada Agustus ini. "Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit.

Baca Juga: Nagita Panen Hujatan Usai Kepergok Timbun Barang Subsidi Pemerintah untuk Rakyat Miskin: Kirain Kalau Kaya Sadar Diri!

Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia. Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses. "Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BP Jamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. "Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang dikutip dari kompas.com.

Halaman selanjutnhya......

Source : kompas

Editor : Alfa

Baca Lainnya

Latest