Asik Akhirnya Cair Juga, Sempat Ditunda Dua Hari Kini Karyawan Swasta Bisa Nikmati Bantuan 1,2 Juta dari Pemerintah
WIKEN.ID - Setelah sempat adanya keterlambatan, kini para pekerja swasta dapat berbahagia sebab bantuan subsidi upah dari pemerintah telah cair secara bertahap mulai dari hari ini.
Beberapa waktu lalu dikabarkan jika bantuan dana sebesar 600 ribu untuk 4 bulan akan cair pada tanggal 25 Agustus silam.
Pemerintah menegaskan tak mengundurkan atau membatalkan program bantuan subsidi upah.
Uang itu sudah dijadwalkan dan akan tetap ditransfer sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Berikut penjadwalannya menurut keterangan pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak diundur, apalagi dibatalkan.
Menurut dia, pemerintah sudah memiliki rencana penyaluran uang sebesar Rp 600.000 per bulan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta tersebut.
"Subsidi upah sebenarnya bukan diundur, apalagi dibatalkan. Memang kami menargetkan akhir bulan Agustus 2020 mulai ditransfer," ujar Menaker melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Menurut dia, hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan belum menyalurkan dana program subsidi upah karena pihaknya mau memastikan terlebih dahulu data calon penerima subsidi upah sudah tervalidasi dan terverifikasi.