Mahfud MD mengatakan, bahwa tugas pemerintah, TNI, dan Polri saat ini lebih berat karena harus fokus menangani pandemi COVID-19, termasuk di Papua.
Meski begitu, tugas untuk mengamankan wilayah dan NKRI harus tetap dilakukan dengan baik.
"Jangan sampai karena kita fokus menangani COVID-19, lalu tugas lain terabaikan, misalnya masalah ekonomi, dan khususnya di Papua harus tetap siaga melakukan pengamanan sehingga tidak muncul aksi gangguan keamanan yang mengancam integrasi kita," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Artinya, kata dia, menjaga keutuhan integrasi dan teritori agar tidak terpecah.
"Terkait hal ini, ada tiga tantangan yang kita hadapi. Di wilayah barat ada persoalan intervensi asing di laut Natuna Utara. Di belahan timur seperti di Papua sini, ada persoalan gangguan keamanan berupa kriminal bersenjata," katanya.
5. Masih Tetap Berstatus WNI
Meski telah menebar teror yang meresahkan masyarakat dan TNI-Polri di Papua, para anggota KKB Papua ternyata masih berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Mahfud MD berharap KKB Papua segera kembali ke pangkuan NKRI dengan status WNI yang masih dimiliki.
Ia menambahkan, pemerintah terbuka dengan para anggota KKB Papua yang hendak kembali ke pangkuan NKRI.