WIKEN.ID - Pada Jumat 24/7 silam, Australia secara resmi telah mengirim deklarasi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan jika mereka menolak klaim maritim China di Laut China Selatan.
Dengan adanya deklarasi ini maka Australia resmi menjadi negara selain AS yang menentang tindakan China di Laut China Selatan.
Menurut Australia dan Amerika Serikat, tindakan China tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).
"Australia menolak klaim China untuk hak bersejarah atau hak dan kepentingan maritim sebagaimana ditetapkan dalam praktik panjang sejarah di Laut China Selatan," kata Australia dalam deklarasi yang mereka ajukan ke PBB seperti dikutip Reuters.
Australia juga mengatakan, tidak menerima pernyataan China bahwa kedaulatannya atas Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly "mendapat pengakuan secara luas dari masyarakat internasional", mengutip keberatan dari Vietnam dan Filipina.
Cina mengklaim 90% perairan yang berpotensi kaya energi.
Hal itu bertentangan dengan kepentingan Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian-bagiannya di Laut China Selatan.
Sekilas memang tindakan AS dan Australia terlihat seperti membantu dan melindungi ASEAN dari pencaplokan sewenang-wenang China.
Namun perlu diingat, tidak ada makan siang gratis di dunia ini, yang artinya pastinya kedua negara tersebut memiliki kepentingan sendiri di wilayah Pasifik.
Ada alasan kuat mengapa Australia dan AS mulai harus perkuat posisi mereka di Laut China Selatan.