WIKEN.ID - Seorang tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun pada kurun 2002-2003 silam, Maria Pauline Lumowa, berhasil ditangkap setelah 17 tahun buron.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat kunjungannya ke Serbia.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut.
Salah seorang tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun pada kurun 2002-2003 silam, Maria Pauline Lumowa, berhasil ditangkap setelah 17 tahun buron.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat kunjungannya ke Serbia.
Sebelumnya, Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut.
Maria sendiri diketahui membobol bank pelat merah tersebut bersama Adrian Waworuntu dkk dengan menggunakan letter of credit (L/C) yang dilampiri dokumen ekspor fiktif.
Salah seorang tersangka pembobol Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun pada kurun 2002-2003 silam, Maria Pauline Lumowa, berhasil ditangkap setelah 17 tahun buron.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat kunjungannya ke Serbia.