Follow Us

Ditangkap Usai Jadi Buronan Selama 17 Tahun, Ini Dia Tersangka Pembobol Bank BNI Sebanyak 1,7 Triliun

Alfa - Kamis, 09 Juli 2020 | 19:05
Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7
Kompas.com

Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7

Sebelumnya, Indonesia telah memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut.

Maria sendiri diketahui membobol bank pelat merah tersebut bersama Adrian Waworuntu dkk dengan menggunakan letter of credit (L/C) yang dilampiri dokumen ekspor fiktif.

Baca Juga: Sosok Asli Sebenarnya Dorce Gamalama Akhirnya Terkuak, Terlahir dengan Nama Dedi Yuliardi Ashadi Hingga Putuskan Ganti Kelamin

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020), yang dikutip dari Tribunnews.

Lantas, siapakah Adrian Waworuntu?

Baca Juga: Dorce Gamalama Ngamuk Hingga Lempar Gelas Ini Gara-gara Tak Diizinkan Temui Ashanty: Gua Kaya Maling

Dilansir dari Kompas.tv, Adrian adalah pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia.

Adrian sempat buron selama 1,5 bulan sebelum akhirnya ditangkap di Sumatera Utara pada 22 Oktober 2004 silam.

Pada kasus yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2005,

Adrian akhirnya divonis seumur hidup. Ia disebut sebagai dalang dalam kasus pembobolan yang dilakukan bersama 16 orang pelaku lainnya.

Selain vonis seumur hidup, Adrian Waworuntu diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar serta mengembalikan uang negara sebesar Rp 300 miliar.

Baca Juga: Sebelum Nikahi Salmafina, Atta Halilintar Sempat Cium Gelagat Tak Beres Taqy Malik Hingga Cegah: Jangan Sama yang Itu!

Source : kompas

Editor : Wiken

Latest