Namun, masyarakat belum merasa puas.
Mereka menuntut agar aksi kericuhan yang terjadi tidak diproses oleh polisi.
Warga mengancam melakukan aksi lebih besar jika polisi menangkap mereka.
Kejadian itu menyebabkan sedikitnya enam personel polisi luka-luka, dua mobil (salah satunya mobil dinas Waka Polres) serta satu sepeda motor warga dibakar massa.
Beberapa hari pascabentrokan pertama, tepatnya Kamis (2/7/2020) siang, warga kembali memblokade jalan.
Hal itu dilakukan menyusul ditangkapnya tiga warga yang diduga kuat berperan dalam kerusuhan.
"Ada tiga orang warga yang kita amankan, dan itu yang menyebabkan warga kembali memblokade jalan," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas.
Warga mendesak supaya proses hukum tak dilanjutkan.
Namun, Azwar mengatakan, permintaan warga tersebut tidak bisa dipenuhi.
"Tetap harus kita proses hukum dan tidak mungkin kita biarkan. Bisa-bisa nanti efeknya lebih besar lagi," tutur dia.