Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kini Berusia 24 Tahun, Butuh Waktu Hampir Tiga Tahun Untuk Mengirim Pesawat Tempur Hawk 209 Seharga 500 M Ini Ke Indonesia

Pipit - Selasa, 16 Juni 2020 | 16:40
Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?
airliners.net

Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?

Hawk 209 memiliki sejumlah pengalaman perang. Salah satunya dalam konflik bersenjata di Tanah Air di Provinsi Aceh.

Dalam operasi pemulihan keamanan itu, sebanyak empat unit Hawk 209 TNI AU mengambil peran sebagai air escort.

Empat unit Hawk 2019 bertugas mengawal operasi penerjunan pasukan Linud Kostrad menggunakan enam pesawat C-130 Hercules untuk mengambil alih Lanud Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh.

Baca Juga: Blak-blakan Urusan Ranjang, Anang Hermansyah Pernah Merengek Minta Jatah Waktu Tidur Sekamar dengan Anak-anak: Ashanty: Gila!

Keempat Hawk tersebut bernomor ekor TT-0205, TT-0212, TT-0213, dan TT-0214.

Kendati mempunyai kemampuan penyerangan ke darat yang mumpuni, keempatnya tidak membopong bom atau tabung peluncur roket.

Hal itu terjadi karena adanya klausul pembelian Hawk 209/109 dengan Pemerintah Inggris yang tak membolehkan pesawat digunakan dalam konflik internal dalam negeri.

Kini, usia Hawk 209 TNI AU genap 24 tahun. Dengan perawatan yang baik, usia pakainya masih layak untuk beberapa tahun ke depan hingga datang penggantinya.

Upaya lain selain perawatan berkala adalah upgrade kemampuan untuk beberapa Hawk 209.

Salah satunya dengan pemasangan radar warning receiver (RWR) baru SEER buatan Finmeccanica, Italia, yang akan menggantikan posisi Sky Guardian 200. Kontraknya disepakati dalam Singapore Airshow yang berlangsung pada Februari 2016.

Perangkat serupa sebelumnya telah sukses dipasang pada pesawat Aero L-159 ALCA milik AU Ceko yang secara signifikan meningkatkan kemampuannya untuk mengidentifikasi ancaman dari udara, darat, dan laut.

(*)

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x