Follow Us

Kini Berusia 24 Tahun, Butuh Waktu Hampir Tiga Tahun Untuk Mengirim Pesawat Tempur Hawk 209 Seharga 500 M Ini Ke Indonesia

Pipit - Selasa, 16 Juni 2020 | 16:40
Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?
airliners.net

Ditebus Hampir Setengah Triliun Rupiah, Militer Indonesia Malah Tak Boleh Pasang Bom pada Pesawat Hawk 209, Mengapa?

WIKEN.ID - Meski ditebus dengan harga sangat mahal, di Indonesia, pesawat tempur Hawk 209 justru tidak boleh membawa bom dan roket.

Padahal pesawat ini memiliki spesifikasi yang sangat canggih dan memiliki kemampuan untuk membawa bom dan peluncur roket.

Baca Juga: Nikahi 3 Pria Sekaligus, Wanita Ini Masih Doyan Koleksi Pacar Hingga Kebingungan Ketika Hamil, Bapaknya Siapa?

Namun, faktanya, oleh produsen pesawat tersebut, milter Indonesia malah dilarang untuk melakukannya.

Mengapa? Berikut ini ulasannya.

Senin (15/6/2020) pagi, pesawat tempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara (AU) jatuh di kawasan permukiman warga, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara ( KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo menjelaskan, pesawat Hawk 209 yang jatuh berisi awak atau pilot Lettu Pnb Aprianto Ismail.

Berdasarkan kejadian awal, pesawat tempur tersebut jatuh karena kehilangan tenaga.

"Jadi pada saat final, menjelang mendarat, sekitar 2 kilometer dari ujung landasan dengan ketinggian kira-kira 200 feet, si penerbang melaporkan terjadi keanehan pada mesin pesawat," kata Fadjar saat konferensi pers di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin sore.

Pilot pesawat Lettu Pnb Aprianto Ismail awalnya sempat mendengar suara aneh pada pesawat dan diikuti dengan warning life atau hidupnya lampu peringatan apabila terjadi gangguan pada pesawat.

Tak lama setelah itu, mesin pesawat kehilangan tenaga. Namun, komunikasi pilot saat itu masih normal.

Editor : Pipit

Latest