Belakangan diketahui, 2 video tersebut yakni rekaman program acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV dan kanal YouTube Eminensi.
Andro Manorong mengatakan kalau Lia Ladysta bukan lah yang mengupload kedua video itu sehingga kliennya tak bersalah dalam kasus ini.
"Tadi sudah kita sampai kan klien kami tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan, bahkan pertanyaan pertanyaan yang diberikan ke klien kita. Terus yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," jelas Andro Manurung.
Namun, di sisi lain, Lia Ladysta mengaku kaget bahwa laporan polisi yang dibuat 2019 lalu kembali dipersoalkan dan dijalankan oleh penyidik.
"Pasti kaget ya (laporannya jalan lagi). Sampai banyak yang telepon aku menanyakan ini," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2020).
Meski begitu, Lia mengaku dirinya tak takut menghadapi laporan yang dibuat Syahrini karena ia merasa tidak bersalah.
"Namanya warga negara bebas melaporkan dan apapun. Tapi tetap semua ada penyelesaian. Kalau merasa enggak bersalah menyerang seseorang, ya udah datang aja baik-baik," pungkasnya. (*)
Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judul: Koar-koar Sebar Gosip Haji Isam Main Serong dengan Syahrini, Biduan Dangdut Lia Ladysta Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi: Buat Apa Takut?