WIKEN.ID -Kasus pembunuhan terhadap I (18) siswi SMP 1 Betara akhirnya terungkap.
Tersangka yang diketahui berinisial FR merupakan pembunuh yang sebenarnya baru dikenal oleh korban selama satu minggu.
FR melakukan pembunuhan tersebut pada Februari lalu sekira pukul 15.00 WIB.
I ditemukan hanya tinggal kerangka di sebuah perkebunan sawit , Sabtu (20/4/2020) oleh warga.
Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, menggelar rilis, Kamis (7/5/2020), untuk mengungkap misteri kerangka mayat siswi SMP ini.
Awal penemuan
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengemukakan, kerangka Inah ditemukan oleh warga di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Senin (20/4/2020).
Penemuan kerangka I bermula dari dua warga bernama Rohmat dan M Sugianto yang tengah membersihkan rumput.
Mereka tiba-tiba melihat benda menyerupai kayu. "Ternyata bukan kayu, tapi sebuah tulang," kata Guntur.
Baca Juga: Berhasil Ditangkap Setelah Menjadi DPO, Ferdian Paleka: Saya Minta Maaf, Saya Sangat Menyesal
Ditemukan pakaian korban
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pakaian korban.
"Selanjutnya ditemukan kembali di sekitar TKP sehelai celana levis panjang berwarna putih dan pakaian dalam perempuan berwarna merah (bra)," tutur dia.
Terungkapnya identitas korban
Setelah mendapat laporan penemuan kerangka tersebut dari warga, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan.
Upaya yang dilakukan polisi mendapatkan titik terang setelah ada orangtua yang melaporkan anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP hilang sejak Februari 2020 lalu.
Setelah dilakukan pencocokan dengan ciri-ciri korban, ternyata ditemukan ada kesamaan.
"Dengan ciri-ciri pakaian dan barang bukti yang sama saat anak tersebut hilang. Orangtua itu membenarkan jika itu anaknya," ujar Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, seperti dikutip Tribun Jambi, Kamis (7/5/2020).
Korban diketahui berinisal I (18), seorang siswi SMP Bentara, Jambi.
Ditelusuri lewat media sosial
Polisi melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri akun media sosial milik I.
Kapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan ditangkap dari like ke akun Facebook I.
"Kita ketahui tersangka, dari penelusuran Facebook korban. Kita cari like-like di FB korban, dan yang sering nge-like adalah tersangka, kita curigai dan kita cari, dan tersangka mengakui telah membunuh korban," sebut dia.
Tersangka diketahui baru satu minggu berkenalan dengan I.
Baca Juga: Mau Putus dengan Pacar, Pemuda Ini Bawa Uang Rp 4 Miliar dalam Koper, Reaksi Sang Kekasih Tak Diduga
Pembunuh adalah sopir
Guntur mengemukakan, pembunuh I adalah seorang sopir berinisial FR (21).
FR adalah warga Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pangabuan, Tanjabbar, Jambi.
FR diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian.
Saat ditangkap, polisi juga menyita sejumlah barang, seperti ponsel milik korban, uang Rp 5.000, cincin, dan kunci motor korban.
"Kata tersangka, motor korban ditinggal di kebun itu. Tapi di TKP tidak ada, kita temukan hanya ada kunci motornya. Ini yang akan kita selidiki dan kita kembangkan," ungkap Guntur.
Dipicu utang
Selain itu, kata FR, I juga berutang sejumlah uang kepadanya.
Jumlah uang yang dipinjam sebesar Rp 250.000,00.
Namun saat diajak bertemu untuk membicarakan utang, FR mengatakan, I melontarkan perkataan kasar padanya.
Lantaran emosi, FR mencekik leher I dan menggulingkannya ke pinggir kanal di perkebunan sawit.
Kemudian, FR juga mengambil ponsel I.
Ditemukan tinggal kerangka
Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dua bulan kemudian, warga menemukan kerangka I di perkebunan sawit.
Awalnya warga mengira benda itu adalah kayu. Saat didekati rupanya tulang belulang.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan pakaian korban.
"Selanjutnya ditemukan kembali di sekitar TKP sehelai celana levis panjang berwarna putih dan pakaian dalam perempuan berwarna merah (bra)," tutur dia.
Baru menyesal sebulan kemudian
FR mengaku membunuh I pada Februari 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun ia tak langsung merasa bersalah.
Penyesalannya baru datang satu bulan usai membunuh I. "Waktu itu belum (menyesal), sekitar satu bulan ke depannya baru menyesal," kata FR dalam konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2020).
Ia mengaku membunuh I karena sakit hati dengan perkataan korban kepadanya.
"Sakit hati karena perkataannya. Perkataan bilang 'bungul tambok', perkataan kasar," kata FR, seperti dikutip dari Tribun Jambi.(*)
Baca Juga: Berhasil Ditangkap Setelah Menjadi DPO, Ferdian Paleka: Saya Minta Maaf, Saya Sangat Menyesal