Baru menyesal sebulan kemudian
FR mengaku membunuh I pada Februari 2020 lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun ia tak langsung merasa bersalah.
Penyesalannya baru datang satu bulan usai membunuh I. "Waktu itu belum (menyesal), sekitar satu bulan ke depannya baru menyesal," kata FR dalam konferensi pers di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2020).
Ia mengaku membunuh I karena sakit hati dengan perkataan korban kepadanya.
"Sakit hati karena perkataannya. Perkataan bilang 'bungul tambok', perkataan kasar," kata FR, seperti dikutip dari Tribun Jambi.(*)
Baca Juga: Berhasil Ditangkap Setelah Menjadi DPO, Ferdian Paleka: Saya Minta Maaf, Saya Sangat Menyesal