Ferdian Paleka ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar dan PJR di jalan Tol Jakarta-Merak KM19, pada Jumat (8/5/2020) dini hari.
Saat penangkapannya sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian.
Saat itu Ferdian Paleka sedang melaju mengendarai mobil sedan hitam bernopol D-1246-VCD.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Kanit PJR Bitung Ditgakkum Korlantas Polri, Ipda Giyarto membeberkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan Ferdian Paleka.
"Memang sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan Ferdian, dari sekitar KM21 dan berhenti di KM19," ujar Giyarto.
Saat berhasil diberhentikan, Ferdian dan beberapa rekannya langsung digiring ke Polsek Tangerang untuk diamankan sementara menggunakan borgol.
"Kita diminta bantuan oleh tim Reskrimum Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka tersebut. Jadi penangkapan dan pengejaran dilakukan bersama," ujar Giyanto.
Melansir dari Kompas.com, Polrestabes Bandung akhirnya menghadirkan Ferdian Paleka bersama dua rekannya, yakni M Aidil dan Tubagus Fahdinnar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Kepada awak media, Ferdian Paleka mengungkapkan bagaimana ide membuat konten prank terhadap waria atau transpuan tercetus.
Ferdian Paleka dan dua rekannya menggunakan bulan Ramadhan sebagai alasan yang mendorongnya melakukan tindakan tak terpuji tersebut pada transpuan.