"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.
Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.
Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.
Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.
Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.
Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.
Mayat Dibuang di Samudera Pasifik
Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.