WIKEN.ID - Ngamuk gara-gara keinginannya tak dituruti, Wahyu Cahyono (27) ditangkap polisi.
Pria warga Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo.
Ditangkap setelah dilaporkan karena tindak kekerasan terhadap ibunya sendiri, Sarmina (56).
Peristiwa bermula ketika tersangka meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada ibunya, pada Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 17.45.
Namun ibunya tak memberikan uang yang diminta tersebut.
Karena tak diberi uang, tersangka jadi kesal dan marah kepada ibunya.
Tak cukup disitu, tersangka kemudian mengambil besi gorden lalu langsung memukul ibunya pakai besi tersebut dan mengenai tangan ibunya.
Setelah kejadian itu, sang ibu kemudian melapor ke Polsek Tugumulyo.
"Kami mendapat informasi ada kejadian kekerasan. Selanjutnya kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berserta anggota untuk melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo Iptu Dadang, Sabtu (25/4/202.