Kapolsek mengatakan, pelaku membakar rumah yang ditempatinya dengan cara membakar dua karung kapas pohon randu yang ada di rumah panggung berukuran 5 x7 meter itu.
"Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun orangtuanya mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," kata Kapolsek.
Para tetangga mendengar anak yang hampir berusia 30 tahun itu ingin membeli motor.
Kondisi M diduga tidak stabil. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, H Saefuddin, Jumat (3/4/2020).
"Latar belakang pendidikan juga tak ada, ia putus sekolah dan langsung ikut bekerja menjadi buruh," ujar Saefuddin.
Ia mendengar dari warga bahwa kekesalan sang remaja tersebut dipicu oleh keinginan mendapat uang untuk membeli motor.
Terbakarnya rumah A sangat disayangkan oleh para tetangganya.
Mereka cukup prihatin dengan keadaan A yang tak bisa melihat ditambah penderitaannya saat ini karena rumahnya dibakar.
Pelaku sudah diamankan Polsek Cibeber. Ia tidak memberikan perlawan ketika dijemput beberapa petugas.
"Pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," ujarnya.