Dikatakan, anggota kemudian bergerak menuju kediaman tersangka yang tinggal satu rumah dengan orang tuanya di Dusun IV Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya.”
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya Hanya karena Keinginannya Tak Dituruti
Dikarenakan keinginannya tak dituruti oleh orang tuanya.
Seorang anak, M (27) di Cianjur tega membakar rumah yang tinggalinya bersama keluarganya.
Rumah yang berada di Kampung Ranangan RT 03/02, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, itu dibakar karena M kesal tidak dibelikan motor.
M yang merasa dibohongi sang ayah, A (72), naik pitam dan melakukan tindakan berbahaya tersebut pada Kamis (2/4/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Cibeber AKP Joni Willem mengatakan, pembakaran rumah tersebut dilakukan oleh M (27) yang merupakan anak kandung dari A (72).
"Pelaku merasa kesal dibohongi oleh orang tuanya yang menjanjikan akan diberikan sejumlah uang," kata Kapolsek, Jumat (3/4/2020), di Cianjur.