Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Hari Dikarantina dalam Rumah Angker, Tiga Orang Pemudik yang Bandel di Sragen Ini Nangis-nangis dan Ngaku Didatangi Sosok Bayangan Hantu

Hafidh - Senin, 27 April 2020 | 08:00
ODP yang masih bandel akan ditempatkan di rumah angker bekas pabrik gula di Sragen, Jawa Tengah
Kolase Tribun Jakarta dan Tribun Solo

ODP yang masih bandel akan ditempatkan di rumah angker bekas pabrik gula di Sragen, Jawa Tengah

Dikutip dari Kompas.com, membuat Kepala Desa, Mulyono, merealisasikan karantina di dalam rumah angker.

"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Baca Juga: Berkali-kali Pindah Keyakinan Hingga Mantap Berpisah dengan Zack Lee, Intip Tampilan Artis Cantik Nafa Urbach yang Tampakl Awet Muda

Mulyono mengatakan, sudah ada tiga warga desa tersebut yang telah dikarantina di rumah kosong itu.

Kabarnya, ketiga warganya yang dikarantina di rumah angker tersebut sudah dua hari berada di rumah tersebut dan menangis.

Ketiga warga tersebut mengaku ketakutan selama beberapa hari berada di rumah kosong tersebut.

Mereka pun sering mengalami kejadia-kejadian aneh, salah satunya sering didatangi bayangan aneh.

Baca Juga: Punya Kelainan Jiwa, ODP Virus Corona di Blitar Ini Nekat Bakar Diri Hingga Tewas saat Jalani Karantina Mandiri, Intip Faktanya!

"Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu," kata Mulyono.

Tak betah berada di rumah angker tersebut, ketiga pemudik itu merengek meminta untuk dipulangkan ke rumah masing-masing.

Tetapi dengan catatan, orang tua dari ketiga warga tersebut berjanji dan bersedia untuk mengawasi anak-anaknya selama karantina mandiri di rumah.

"Orangtuanya setuju untuk membantu dan mengawasi anaknya karantina mandiri di rumah akhirnya kita lepaskan dari rumah hantu," ujar dia.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x