WIKEN.ID -Warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dihebohkan dengan aksi bakar diri seorang ODP yang sedang menjalani karantina mandiri,
Baru saja pulang dari wilayah yang masuk zona merah virus corona, seorang pria di Blitar diwajibkan melakukan karantina diri selama 14 hari.
Diduga alami gangguan kejiwaan, M (32), yang sedang menjalani karantina karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP) nekat bakar diri hingga tewas, Kamis (23/4/2020).
Pihak keluarga mengaku sempat melihat pria berinisial M ini menenggak bensin sebelum akhirnya membakar diri.
Keluarga yang panik langsung membawa M ke rumah sakit yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong, ia dinyatakan meninggal dunia.
Dikutip dari Kompas.com, berikut beberapa fakta tentang ODP yang nekat bakar diri di Blitar, Jawa Timur.
Dalam masa karantina mandiri
Sebelumnya, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena panyakit yang diidapnya.