Kondisinya pun sudah mengalami luka bakar yang cukup parah.
"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan, Jumat (24/4/2020).
Dimakamkan sesuai standar WHO
Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, M dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Lantaran, dia meninggal dengan status sebagai ODP virus corona.
Para petugas pemakaman pun juga mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dalam prosesnya.
M dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. "Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Yekti. (*)