WIKEN.ID - Kasus pencabulan seorang wanita kembali terjadi.
Bermodus sebagai dukun, seorang pria nekat cabuli pasien wanita berumur 18 tahun.
Atas kasus ini dukun cabul tersebut diamankan polisi.
Peristiwa terjadi Senin, (13/04/2020) saat korban bersama suaminya untuk berobat.
Korban dan suaminya datang ke pondok pelaku untuk mengobati suaminya yang menderita penyakit kulit.
Untuk mengobati, pelaku memulai praktek perdukunannya.
Pasangan suam istri tersebut dimandikan secara bergantian.
Merekamengiakan perintah pelaku.
Tanpa banyak tanya, mereka berdua mengikuti perintah pelaku.