Setelah mendapat lapaoran dari korban, polisi berherak cepat menyelidiki keberadaan tersangka pelaku pencabulan.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Sumarja yang saat itu sedang berada dipondoknya.
Anggota unit PPA Sat Reskrim Polres OKU bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Penyandingan menangkap Pelaku.
Selanjutnya pelaku diamankan di Mapolres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengaku sebagai 'Hamba Tuhan' dan dapat menyembukan segala penyakit
Sementara itu di NTT, kasus pencabulan berkedok dalam mengobatan pasien juga terjadi.
Baca Juga: Meski Banyak yang Belum Mencobanya, Ada Rumor Es Krim Viennetta Tak Dijual Lagi. Benarkah?
AN selama ini ternyata mengaku-ngaku sebagai hamba Tuhanyang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.
Modus yang dilakukannya pun dengan merayu korban melalui media sosial.
Ya, rupanya pelaku memakai akun milik sang istri dan mulai berteman dengan beberapa perempuan di Facebook.
Saat itulah, AN lantas menawarkan pengobatan abal-abalnya dan meminta foto tak senonoh dari korbannya.