Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan, kesebelas anak muda ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas diri dan surat nikah kepada petugas Satpol PP Padang.
"FN ini kami bawa ke Mako Satpol PP dan dilakukan pendalaman lebih lanjut. Setelah dihubungi orangtua yang bersangkutan, ternyata ia hanya mengaku ODP untuk membohongi petugas," kata Alfiadi kepada wartawan, Rabu.
Menurut Alfiadi, FN ternyata berasal dari Bukittinggi dan tidak berstatus sebagai ODP.
Saat ini, FN sudah diminta pulang ke Bukittinggi dengan menggunakan jasa travel dan langsung ke rumah orangtuanya.
Alfiadi menjelaskan bahwa razia yang dilakukan di rumah kos dan kontrakan adalah upaya untuk mencegah orang berkumpul, agar terhindar dari virus corona dan memutus rantai penyebaran virus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com, dengan judul 'Dua Pasangan Dimabuk Asmara Digerebek di Kamar Kos, Alasannya Mengisolasi Diri Cegah Corona'