WIKEN.ID - Dua pasang sejoli yang belum berstatus suami istri di Kota Kediri, Jawa Timur, digerebek petugas Satpol PP yang sedang berpatroli.
Kedua pasangan itu digrebek saat sedang asik memadu kasih di kamar ketika wabah corona melanda dunia.
Keduanya diamankan dari tempat kos yang ada di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam.
Berdasarkan pengaduan dari masyarakat, tempat kos ini sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.
Sehingga keberadaan rumah kos itu mebuat warga sekitar resah.
Mendapat laporan tersebut, prtugas Satpol PP langsung melakukan penggerebekan.
Setibanya di lokasi, ditemukan dua pasangan sejoli yang bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar terbuka dan satu pasangan dengan pintu kamar masih tertutup.
Selanjutnya, kedua pasangan itu dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.
Kemudian, petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.