Follow Us

Sebulan di Rawat di Rumah Sakit, Tersangka Perampokan Toko Emas Senilai Rp 1,5 Miliar Meninggal Dunia, Diduga Positif Covid-19

Dewa - Jumat, 03 April 2020 | 13:00
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Tribunnews.com/ Lusius Genik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Kemudian diantar ke RS Kramat Jati selama kurang lebih 1 bulan disana di RS Kramat Jati," ungkap dia.

Yusri menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti darimana pelaku bisa tertular virus corona.

Baca Juga: Makan Uang Rakyat, Koruptor Ini Letakkan Harta Curiannya di Rumah, Polisi Dapati 13 Ton Emas Batangan!

Menurut Yusri, kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

"Sudah kurang lebih 1 bulan.

Saat itu memang yang bersangkutan tidak terindentifikasi positif covid 19.

Nanti setelah didalami itu baru berjalan dan dicek oleh dokter ternyata Covid 19 sehingga dimasukan ke ruangan khusus," katanya.

Baca Juga: Tak Hanya Langgar Maklumat Kapolri, Suami Selebgram Rica Andriani Dinilai Langgar Surat Telegram

"Ini masih kita cek record adakah kunjungan dari keluarganya nanti kita cek untuk bisa mengetahui apakah ada tertular dari keluarganya atau orang yang berkunjung pada saat itu," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku perampokan toko emas di Pasar Pecah Kulit, Tamansari, Jakarta Barat.

Tersangka yang diamankan bernama Willy Susetia (67) yang tinggalnya tak jauh dari lokasi kejadian.

Lantaran berusaha melawan petugas dengan senjata api yang dimilikinya, Willy terpaksa ditembak di bagian kaki.

Source : tribunnews

Editor : Wiken

Latest