Follow Us

Sebulan di Rawat di Rumah Sakit, Tersangka Perampokan Toko Emas Senilai Rp 1,5 Miliar Meninggal Dunia, Diduga Positif Covid-19

Dewa - Jumat, 03 April 2020 | 13:00
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Tribunnews.com/ Lusius Genik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

Baca Juga: Meskipun Anak-Anak Tidak Rentan terhadap Covid-19, Tetap Berpotensi Menularkan Virus Corona ke Orang Lain, Ini Kata Ahlinya

"Saat dilakukan penangkapan, dia lakukan perlawanan, kemudian lakukan penembakan dan kenai kaki yang bersangkutan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Nana mengatakan, dari tempat tinggal Willy, polisi mengamankan tiga kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar yang digasak dari Toko Emas Cantik.

Serta empat pucuk senjata api, 280 butir peluru, alat pelebur emas, serta sepeda motor serta yang di pakai saat merampok.

"Ini emas yang mereka rampok masih utuh sekitar tiga kilogram," kata Nana.

Baca Juga: Hendak Membantu Acara Pernikahan, Gadis Cantik 16 Tahun Dicekik Hingga Tewas Lalu Diperkosa di Hutan, Pelakukan Ternyata Tetangga Sendiri, Ini Faktanya

Sementara terkait empat senpi yang ada di lokasi, Nana menyebutkan, senjata bersama ratusan peluru itu berasal dari rekannya bernama Cecep pada tahun 1995.

Beberapa senjata yang diamankan, yakni Baretta Gardone, Revolver Undercover 32, Freedom Arm, dan Pen Gun.

"Kita terus selidiki penguasaan senpi ini," kata Nana.

Akibat perbuatannya, Willy terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran dianggap melanggar pasal 365 kuhp tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat nomer 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Diduga Terinfeksi Virus Corona, Pelaku Perampokan Toko Emas di Tamansari Meninggal Dunia,"

Baca Juga: Jadi Penyebab Cacat Lahir Hingga Kanker , Ini Dia Risiko dari Tindakan Tukang Bakso yang Sengaja Masak Mi Instan dengan Bungkus

Source : tribunnews

Editor : Wiken

Latest