Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Hanya Langgar Maklumat Kapolri, Suami Selebgram Rica Andriani Dinilai Langgar Surat Telegram

Alfa - Kamis, 02 April 2020 | 19:30
Foto pernikahan selebgram Rica Andriani dan mantan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana yang dimutasi.
Instagram/ricaandriani

Foto pernikahan selebgram Rica Andriani dan mantan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana yang dimutasi.

WIKEN.ID - Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Mutasi tersebut buntut dari pesta pernikahannya yang digelar di Hotel Mulia, Jakarta Pusat.

Kompol Fahrul Sudiana menikah dengan Rica Andriani pada 21 Maret 2020.

Rica Andriani adalah selebgram yang cukup populer di media sosial dengan followers mencapai hampir 200 ribu.

Baca Juga: Meskipun Anak-Anak Tidak Rentan terhadap Covid-19, Tetap Berpotensi Menularkan Virus Corona ke Orang Lain, Ini Kata Ahlinya

Resepsi pernikahan dihadiri oleh banyak tamu undangan tanpa melakukan physical distancing.

Hal ini termasuk dalam tindakan indisipliner bagi seorang perwira polisi.

Untuk itu, Fahrul Sudiana dimutasi dari Kapolsek Kembangan menjadi Analis Kebijakan Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Terjadi Lagi, Jenazah Pasien Positif Virus Corona Ditolak Tetangga Tempatnya Tinggal, Harus Dipindahkan Berkali-kali Sebelum Akhirnya Bisa Dimakamkan

Baca Juga: Blak-blakan, Luna Maya Ungkap Sakit Hati Pernah 'Ditawar' Rp 600 Juta oleh Seorang Pengusaha: Kalau Lo Ada di Depan Gue, Gue Cekik Lo Ya'Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x