Follow Us

Driver Ojek Online Sambut Baik Rencana Pemerintah yang Ingin Memberikan Kelonggaran Pembayaran Cicilan Kredit Kendaraan

Dewa - Selasa, 24 Maret 2020 | 18:00
Ilustrasi Ojek Online
Kompas.com

Ilustrasi Ojek Online

WIKEN.ID - Imbas dari wabah virus corona yang sudah merebak ke seluruh Indonesia membuat banyak orang merasakan kerugian.

Ruang gerak masyarakat mulai dibatasi dan lesunya perekonomian menuntut pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan baru.

Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 berdampak terhadap pendapatan rakyat.

Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.

Baca Juga: Ria Ricis Diamuk Warga Kompek Gara-gara Tetap Lakukan Syuting di Tengah Wabah Virus Corona, Henny Myranda: Anda Bukan Warga Loh!

Untuk itu, dia menjanjikan memberi kelonggaran untuk tukang ojek, sopir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Baca Juga: Temukan Uang Belasan Juta, Dua Remaja Asal Wonogiri Ini Ketakutan Hingga Lakukan Hal Ini, Akhirnya Pemilik Uangnya Ditemukan!

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Source : Kompas.com

Editor : Amel

Latest