Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada driver ojek online dan mengikat perusahaan leasing.
"Agar semua pengusaha finance dapat mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah," katanya.
Igun berharap, kebijakan tersebut dapat segera terbit, sehingga beban driver ojek online di tengah wabah virus corona dapat diringakan.
"Kebijakan yang disertai regulasi yang kongkrit mengenai penangguhan kredit ini sangat membantu driver ojol," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun"