"Sekolah SD dan SMP/sederajat kita liburkan," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.
Menurut Rudy, sekolah jenjang SD dan SMP diliburkan sampai surat keputusan KLB dicabut.
"Karena masih ujian, untuk SMA/SMK diliburkan setelah ujian selesai. Tetapi kegiatan PHBS tetap harus dilaksanakan," terang dia. (*)