Selama karantina mandiri, jelas Siti, mereka tetap mendapat pantauan dari petugas Puskesmas.
Mereka setiap hari diperiksa kesehatannya, meliputi suhu tubuhnya, maupun kondisi yang lainnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota Solo di nyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo setelah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
"Memutuskan, menetapkan Solo KLB virus corona. Suratnya sudah diputuskan malam. Besok pagi sudah kita keluarkan surat itu," kata Rudy, Jumat malam.
Alasan penetapan KLB, kata Rudy, karena Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan Jateng KLB corona.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Masjid Istiqlal Disemprot dengan Cairan Disinfektan, Jokowi Ikut Menyaksikan
Setelah Solo ditetapkan KLB virus corona, pihaknya mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebarannya.
Antara lain, penyelenggaraan Car Free Day setiap Minggu pagi diliburkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kemudian, menghindari banyak kerumunan warga.
Di samping itu, lanjut Rudy, kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah jenjang SD dan SMP/MTs diliburkan dan belajar di rumah.