WIKEN.ID -Nasibmalang harus dialami sepasang suami istri akibat ulah anak kandungnya sendiri.
Seorang anak di Jakarta tega menggadai rumah milik orangtuanya yang senilai Rp 60 miliar dengan harga sangat murah.
Tiba di Indonesia setelah puas berlibur di Korea Selatan, suami istri ini justru mendapati rumah mewah atau istana mereka kini telah digadai oleh putranya sendiri.
Sang anak yang diketahui berinisial AF ini telah menggadai rumah orangtuanya senilai Rp 60 miliar dengan harga yang jauh lebih murah.
Bahkan AF diketahui menggadai rumah orangtuanya di daerah Cipete, Jakarta Selatan tersebut dengan harga puluhan kali lipat dari harga awal.
Siapa sangka, rumah bak istana tersebut hanya digadaikan AF dengan harga Rp 3,7 miliar.
Kini AF harus berurusan dengan polisi lantaran sudah berani menggadaikan sertifikat rumah tanpa sepengetahuan orangtua
Melansir dari Kompas.com,Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka AF menggadaikan sertifikat tanah tersebut dengan cara bridging loan atau kredit jangka pendek.
Tersangka AF tak segan menyewa dua orang untuk berpura-pura menjadi orangtuanya saat menemui notaris.