WIKEN.ID - Jajaran kepolisian sektor Tamansari, Jakart Barat dibuat kaget saat didatangi seorang siswi SMP, Jumat (6/3/2020).
NF, inisial siswi SMP berusia 15 tahun, membuat pengakuan telah membunuh Arum Putri Awalia.
Ia membunuh anak berusia 6 tahun dengan membenamkan kepalanya ke dalam bak mandi.
Aaksi pembunuhan yang dilakukan NF teradap APA, dilakukan Kamis (5/3/2020) sore saat kondisi rumah tengah sepi.
Ia datang ke polres Tamansari setelah berjalan dari rumahnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Awalnya ia memakai seragam sekolah dan berganti pakaian.
Bukan ke sekolah melainkan ke kantor polisi.
Kepada polisi, NF mengaku telah membunuh seorang temannya yang masih berusia 6 tahun dan disimpan di dalam lemari.
"Tadi pagi kejadiannya, tapi cuma sebentar aja. Pas ditanya petugas piket ternyata TKP itu di Sawah Besar," ujar Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur.