Ayah korban P ini sebelumnya curiga terhadap keseharian anaknya mulai dari gelagat yang tidak wajar.
Dilihat darifisik, P terlihat berbeda karena menunjukan gejala seperti orang hamil.
Korban mengakui hamil setelah melakukan hubungan intim dengan IS sebanyak empat kali.
"Akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," kata Eko.
Berdasarkan pengakuan korban, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak Oktober 2019 di rumah kontrakan orang tua pelaku di Sidokerto, Kecamatan Godean.
Pelaku IS juga mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak empat kali.
Pelaku IS mengenal korban P melalui media sosial Facebook pada September 2019.
Keduanya merasa cocoklalu bertukar kontak dan terjadi komunikasi secara intens.
Tak butuh waktu lama keduanya akhirnya memutuskan berpacaran.
"Kedua saling kenal hanya dua minggu, setelah itu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri," katanya.