Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dalam Sepekan, Satpol PP Dua Kali Gerebek Pasangan Belum Menikah yang Sedang Melakukan Tindak Asusila di Kamar, Ditemukam Juga Alat Kotrasepsi

Alfa - Senin, 24 Februari 2020 | 10:00
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan bahwa pasangan yang diamankan petugas masih sebatas melakukan tindak asusila.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dan mengawasi rumah kos dan putra putrinya," ungkapnya.

Petugas juga melakukan pengawasan dan penertiban rumah kos yang disalahgunakan untuk berbuat mesum.

Nur Khamid juga menegaskan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran perda, rumah kos yang disewakan per jam bakal ditutup karena tidak ada perizinannya.

Baca Juga: Terbaring dan Masih Pasang Infus, Sepasang Kekasih Ini Terekam Kamera Tengah Berbuat Mesum di Atas Ranjang Rumah Sakit

Pemilik tempat kos yang dirazia petugas berinisial FES dan memilki 5 kamar yang dapat disewa jam-jaman.

"Pemiliknya telah menyalahgunakan untuk tempat prostitusi," jelasnya.

Penyewaan tempat kos dengan durasi per jam ini diketahui oleh IP dan MFK karena oleh pengelola tempat kos dipromosikan di jejaring media sosial.

Tempat kos ini sebelumnya juga dilaporkan warga ke pengurus RT, namun tidak ada tindak lanjutnya.

Warga pun kesal selanjutnya melaporkan langsung ke Kantor Satpol PP Kota Kediri.

Baca Juga: 5 Fakta Video Mesum Mirip Nagita Slavina: Bagian Tubuh yang Dibilang Mirip Hingga Sikap Keras Raffi Ahmad

Petugas yang merespons laporan warga secara humanis meminta untuk membuka pintu kamarnya.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x