Follow Us

Dalam Sepekan, Satpol PP Dua Kali Gerebek Pasangan Belum Menikah yang Sedang Melakukan Tindak Asusila di Kamar, Ditemukam Juga Alat Kotrasepsi

Alfa - Senin, 24 Februari 2020 | 10:00
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Satpol PP Kota Kediri, Minggu (23/2/2020).

Para pasangan ini tidak dapat menunjukkan kartu Nikah sehingga diamankan petugas ke truk Satpol PP.

Ketujuh pasangan mesum ini digiring dari rumah kos menuju truk Satpol PP untuk diberi sanksi sesuai perbuatannya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan pasangan bukan suami istri diamankan di rumah kos yang berada di Kelurahan Gunung Gedangan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Surodinawan.

Baca Juga: Kesal Namanya Disangkut Pautkan dengan Video Mesum Vokalis Band Ini, Penyanyi Cantik Ini Akhirnya Buka Suara

Ia mengatakan petuga Satpol PP Kota Mojokerto juga menemukan beberapa barang bawaan milik pasangan mesum itu yang dianggap melanggar norma kesusilaan.

Tujuan razia ini untuk mencegah penyalahgunaan rumah kos yang diduga dijadikan ajang perbuatan asusila.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto akan gencar merazia rumah kos yang menyediakan tempat untuk pasangan mesum tersebut.

"Kami akan terus melakukan razia sewaktu-waktu karenakamar kos ini banyak yang ilegal dan seringkali disalahgunakan," tandasnya yang dikutip dari Tribunnews. (*)

Baca Juga: Pernah Dicap Gay, Vidi Aldiano Curhat Karier Hingga Masalah Asmaranya, Udah Putus Masa Ciuman?

Editor : Alfa

Latest