Follow Us

Terbongkar Wisata Seks Halal di Pulau Jawa, Salah Satunya Menggunakan Modus Kawin Kontrak dan Korbannya Wanita Janda

Dewa - Minggu, 16 Februari 2020 | 18:30
Ilustrasi perdagangan manusia
Kompas.com/Nabilla Tashandra

Ilustrasi perdagangan manusia

"Kebanyakan janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON lagi.

Untuk tarif yang disepakati, menurut ON, hal itu sesuai dengan ketentuan dari tamunya sendiri.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Terungkap Motif Penumpang Wings Air yang Buka Jendela Darurat Pesawat

5. Pemesan kawin kontrak merupakan turis dari Arab

Kanit Reskrim Polres Bogor, Ipda Hafiz Prasetia mengatakan kalau pihaknya melihat sudah ada transaksi antara mucikari dengan turis Arab.

"Jadi perlu kami jelaskan, untuk yang kami laksanakan penangkapan sudah terjadi transaksinya, dalam hal ini pada saat itu berdasarkan keterangan saksi adanya salaman antara seorang supir yang diperintahkan untuk mengaku sebagai kakaknya," ujarnya.

"Salaman sambil mengucapkan sesuatu dalam bahasa Arab yang tidak dimengerti oleh supir tersebut,

setelah itu kemudian terjadinya transaksi atau perpindahan uang, dan di situlah terjadinya unsur-unsur dari perdagangan orang tersebut," jelas Ipda Hafiz melansir dari Tribunstyle.com.

Baca Juga: Demi Dapatkan Kulit Putih Secara Instan, Seorang Wanita Lakukan Ini Hingga Buat Dokter Kaget

6. Mucikari mendapatkan 1,5 juta setiap transaksi

"Biasanya Rp7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari. Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta. Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," kata ON menjelaskan.

Ia pun membantah terjadinya kawin kontrak di dalam transaksinya tersebut.

Source : tribunstyle.com, Bangka.tribunnews.com

Editor : Alfa

Latest