WIKEN.ID - Masih ingat dengan kasus kejadian seorang penumpang pesawat Wings Air berinisial PMP (30) yang membuka jendela pintu darurat?
Penumpang pesawat yang terbang dari bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepingan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN), pada Sabtu (8/2/2020), tiba-tiba membuka jendela pintu darurat bagian kanan.
Rencananya, pesawat yang mengangkut 43 penumpang ini akan menuju Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Timur.
Akibat perbuatannya itu, penerbangan ditunda hampir tiga jam.
Karena tindakan penumpang itu, penerbangan IW-1478 akhirnya baru diberangkatkan pada 11.00 WITA dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain yaitu registrasi PK-WGO.
Seluruh penumpang yang sebelumnya sudah siap melakukan penerbangan di dalam pesawat diminta turun dan diarahkan kembali ke ruang tunggu keberangkatan.
Penumpang yang membuka jendela darurat langsung diserahkan kepada polisi karena perbuatannya dianggap dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
"Atas kondisi tersebut, mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air penerbangan IW-1478 dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit, yang seharusnya mengudara pada 08.15 waktu setempat (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08)," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro yang dikutip dari dalam keterangan tertulis.
Pihak Wings Air menyerahkan penumpang kepada polisi dan otoritas bandara setempat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.