WIKEN.ID-Kembali kasus pemerkosaan terjadi di Bumi Batiwakkal, Kabupaten Berau, Kaltim, Selasa (11/2/2020).
Kali ini yang menjadi korban pemerkosaan seorang perempuang yang masih di bawah umur warga Kecamatan Sambaliung.
Perempuan tersebut baru berusia 12 tahun harus menelan pil pahit kehidupan.
Setelah dirinya dipaksa melayani nafsu seorang laki-laki berinisial MS (20) yang dikenalnya dari sosial media.
Kejadian pemerkosaan berlansung di rumah pelaku pada hari Minggu (2/2/2020).
Melansir dari TribunKaltim.com,Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning yang dikonfirmasi awak media mengatakan, awal mula korban kabur dari rumahnya.
"Kemudian menuju ke kecamatan Teluk Bayur.
Korban kemudian menghubungi pelaku, tidak berselang lama, pelaku menjemput korban dan dibawa ke rumah pelaku, di Kecamatan Sambaliung," kata AKBP Edy Setyanto Erning.
Baca Juga:Pelaku Melakukan Penganiayaan Korban Hingga Tewas, Terungkap Motifnya Terkait Pernikahan
"Karena rumah pelaku kosong. Pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya, pada Minggu (2/2/2020) lalu," tuturnya.