Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancamannya diatas 10 tahun.(*)
Saat Razia Bukannya Dikenai Pasal Tentang Lalu Lintas, Pengendara Motor Ini Malah Kena Pasal Perlindungan Anak, Loh Kok Bisa?
Dewa - Rabu, 12 Februari 2020 | 16:40
Popular
Tag Popular