Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mengajukan Ganti Kelamin ke Pengadilan, Ternyata Remaja 19 Tahun Warga Surabaya Ini Memiliki Kelainan Genital yang Diduga Sejak Kecil

Alfa - Senin, 27 Januari 2020 | 09:10
Ilustrasi
www.bbc.com

Ilustrasi

WIKEN.ID - Seorang remaja yang berusia 19 tahun mengajukan permohonan ganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Pengadilan Negeri Surabaya pun akan menetapkan jadwal sidang kasus permohonan pergantian jenis kelamin yang diajukan oleh wanita berinisial PN.

Tak hanya itu, Pengadilan Negeri Surabaya juga akan menentukan siapa hakim yang akan mengadili sidang kasus ganti kelamin tersebut.

Menurut Sigit Sutriono, jubir Pengadilan Negeri Surabaya yang dikutip dari Surya.co.id, kemungkinan pihak pengadilan sudah menetapkan hakim dan jadwal sidang pada pekan.

Baca Juga: Dalam Tubuhnya Lebih Banyak Hormon Pria, Penyanyi Cantik Ini Alami Perubahan Fisik Layaknya Cowok Hingga Sulit Hamil, Intip Kelainannya!

Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, hakim yang ditunjuk akan akan melihat terlebih dahulu bukti-bukti yang diajukan pemohon.

Setelah itu hakim akan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan pemohon dalam sidang ganti jenis kelamin berikutnya.

Saksi-saksi yang akan dihadirkan di antaranya, dokter yang mengoperasinya, psikolog, masyarakat setempat, dan tokoh agama.

Selain itu, pemohon diminta melampirkan bukti-bukti terkait seperti surat hasil operasi.

Keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti, kemudian akan dicocokkan.

Baca Juga: Tak Bisa Kontrol Ucapan Hingga Gerakan Tubuh Jika Sudah Kumat, Komedian Tampan Ini Idap Kelainan Saraf yang Mirip dengan Joker!

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x