WIKEN.ID - Unit Intel Kodim 0710 Pekalongan Jawa Tengah akhirnya menangkap Muhammada Saiful Muis (31), Kamis (23/1/2020).
Ia ditangkap saat berada di rumah istri sirinya di Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Penangkapan bermula dari laporan keluarga istri siri Muis yang merasa curiga terhadap Muis.
Pria ini berjanji akan menikahi istri sirinya secara resmi yang sudah nikahinya selama tujuh tahun.
Nyatanya, janjinya tinggal isapan jempol.
Ia pun dikaruniai seorang anak.
Selain itu, keluarganya melihat Muis jarang berkantor dan mengaku bertugas di Bandung.
Atas kecurigaan itu, keluarga melaporkan Muis ke Koramil Pekalongan Timur agar dilakukan pengecekan.
"Saya ngaku ke istri bertugas di pangkalan TNI AU di Bandung. Sudah mengaku TNI selama tujuh tahun," kata Muhammad Saiful saat diinterogasi petugas di Makodim 0710 Pekalongan, Rabu (22/1/2020).